Minggu, 08 Mei 2011

PKN

HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.pengertian hubngan internasional menurut BN Marbun SH dalam kamus politik hubungan internasional adalah hubungan yg terjadi antar bangsa yg berbeda,
hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek bilateral regional dan internasional yg di lakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembga-lembganya,lembga negara,lembga bdan usaha,organisasi politik,
PERBEDAAN REGIONAL,INTERNASIONAL,BILATERAL DAN MULTILATERAL
-regional adalah hubungan antar kawasan
-internasional adalah hubungn antara negara yg ada di dunia
-bilateral adalah hubungn dgn 2 negara
-multirateral adalah bntk kerja sama dgn lebih dr 2 negara
CARA-CARA ATAU TAHAP-TAHAP PERJANJIAN INTERNASIONAL
1.perjajakan
2.perundingan
3.perumusan naskah
4.penerimaan
5.penandatanganan
6.pengesahan
7.pertukaran dokumen perjanjian
1.PERJANJIAN INTERNASIONAL BERAKHIR APABILA:
1.Terdapat kesepakatan para pihak melalui prosedur yg di tetapkan dalam perjanjian
2.tujuan perjanjian telah tercpay
3.terdapat perubahan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian
4.salah satu pihak melanggar ketentuan perjanjian
5.di buat suatu perjanjian baru yang menggantikan perjanjian lama
6.muncul n0rma-n0rma bru dlm hukum internasional
7.objek peqjanjian dalam hukum hilang
8.terdapat hal-hal yang merugikan nasional
MACAM-MACAM ISTILAH PERJANJIAN INTERNASIONAL
1.treaties(traktat)yaitu perjanjian yg sangat penting dan sangat formal contoh:RI dgn malysia pda 7 juni 1974 mengadakan perjanjian ekstradisi
2.CONPENTION(konpensi)bersifat law-making(merumuskan kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional cont0h k0npensi PBB 1982 mengenai hukum laut
3.agreement(persetujuan)perjanjian ini tingkatannya lebih rendah dari treaty atAU Pun konvensi.umumnya mengatur materi kerjasama bidang ekon0mi,budaya iptek,atau keuangan seperti perlindungan investasi'/penaNaman m0dal atau bantuan keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar