Senin, 13 Juni 2011

PERWAKILAN DIPLOMATIK

PERWAKILAN DIPLOMATIK
merupakan wakil suatu negara pengirim di negara penerima atau pada organisasi internasional/regìonal,
PERANGKAT-PERANGKAT ATAU TINGKAT-TINGKAT PERWAKILAN DIPLOMATIK
1.Ambassador(duta besar penuh)merupakan tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yg mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa
2.duta besar(gerzant)
3.mentri residen
4.kuasa usaha
5.atase-atase(pegawai negeri)
PERWAKILAN KONSULER adalah perwakilan yg kegiatannya melalui kegiatan negaqa di bidang nonpolitik
FUNGSI PERWAKILAN DIPLOMATIK
1.mewakili negara RI secara keseluruhan di negara penerima
2.melindungi kepentingan nasional negara dan warga negara RI di negara penerima
4.melaksanakan pengamatan,penilaian dan penalaran
KEKEBALAN PERWAKILAN DIPLOMATIK
1.kebal terhadap alat kekuasaan negara penerima
2.kekebalan dari kewajiban untuk menjadi saksi
ORGANISASI INTERNASIONAL
adalah suatu wadah yg di dirikan melalui perjanjian antar negara
MACAM-MACAM ORGANISASI INTERNASIONAL
1.LBB didirikan oleh koferensi perdamaian vesailles pada 28 april 1919 dgn tujuan memelihara perdamaian
2.APEC kerjasama ekonomi negara-negara asia pasipik yg di bentuk pada tahun 1989 di canberra australia
3.PBB 28 apqil 1919

Tidak ada komentar:

Posting Komentar